DAFTAR ISI
Kata
Pengantar ……………………………………………………………….. 2
Daftar
isi ……………………………………………………………….. 3
BAB
I PENDAHULUAN …..…................................... . 4
A. Latar Belakang …………………………………………. 4
B. Perumusan Masalah ……………………………….. 4
C. Tujuan Pembuatan Makalah …………………….. 4
D. Manfaat Pembuatan Makalah ……………………. 4
E. Sistematika Makalah ………………………………. 5
BAB
II PEMBAHASAN …........................................... 6
A.
Singapura …………………………………………… 6
1. Seputar Singapura …………………..……………. 6
2. Sejarah Berdirinya
Singapura ………..……………. 7
3. Bentuk Pemerintahan …………………..……………. 9
4. Konstitusi Singapura …………………………………. 9
5. Legislatif ……………………………………………. 10
1.
Parlemen Singapura ……………………… 10
2. ProsesLegislatif …………………………………. 10
3. Pemilihan
anggota parlementer ……………. 11
6. Komisi di singapura …………………………………. 11
7. Fungsi Singapura ………….……………………… 12
8. Presiden Singapura …………………………………. 12
9. Gambaran perbedaan system ………………………. 13
BAB
III PENUTUP ………………………………………………………. 14
A.
Kesimpulan ……………………………………………. 14
BAB
IV DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………. 15
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sistem pemerintahan mempunyai system dan tujuan untuk menjaga suatu
kestabilan Negara itu. Secara luas berate system pemerintahan itu menjaga
estabilan masyarakat,menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas,
menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi,
keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dimana masyarakat
bias ikut turut andil dalam pembangunan system pemerintahan.
Singapura nama resminya Republik
Singapura, adalah sebuah negara pulau di lepas ujung selatan Semenanjung
Malaya, 137 kilometer (85 mil) di utara khatulistiwa di Asia Tenggara. Negara ini terpisah
dari Malaysia oleh Selat Johor di utara, dan dari Kepulauan Riau, Indonesia oleh Selat Singapura di selatan. Singapura adalah pusat
keuangan terdepan keempat di duniadan sebuah kota dunia kosmopolitan yang memainkan peran penting dalam
perdagangan dan keuangan internasional. Pelabuhan Singapura adalah satu dari lima pelabuhan tersibuk di dunia.
B. Perumusan Masalah
Masalah
yang akan dibahas dalam makalah ini meliputi :
a. Seperti apa awal Negara Singapura
terbentuk
b. Apa bentuk pemerintahan Singapura
c. Klasifikasi pemerintahan Singapura
C. Tujuan Pembuatan Makalah
Tujuan pembuatan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui Sejarah atau awal dari Negara Singapura.
2. Untuk mengetahui bagaimana bentuk pemerintahan yang dimiliki Negara
Singapura.
3. Untuk menambah wawasan.
D. Manfaat Pembuatan Makalah
Manfaat Pembuatan Makalah adalah:
1. Dapat menambah wawasan kami akan sejarah awal terbentuknya Negara
Singapura.
2. Lebih mengetahui bentuk Negara lain.
3. Sebagai bahan referensi untuk pembaca.
E. Sitematika Makalah
Sistematika
karya tulis yang kami gunakan yaitu sistematika karya tulis secara terperinci :
Bab
1 : Pendahuluan yang berisi.
1.1 Latar Belakang
1.2 Perumusan Masalah
1.3 Tujuan Pembuatan
Makalah
1.4 Manfaat Pembuatan
Makalah
1.5 Sistematika Makalah
Bab 2 : Pembahasan yang
berisi
2.1 Seputar Singapura
2.2 Sejarah Berdirinya Singapura
2.3 Bentuk pemerintahan
2.4 konstitusi Singapura
2.5 Legislatif
2.6 Komisi di singapura
2.7 Fungsi parlemen
2.8 Presiden singapura
Bab 3 : Penutup yang berisi
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
Bab 4 : Daftar isi
BAB II
PEMBAHASAN
Singapura
1.
Seputar Singapura
Republic of Singapore
|
||
Singaporean
|
||
-
|
||
-
|
||
-
|
||
-
|
||
-
|
||
-
|
||
-
|
Merdeka dari Britania
Raya
|
|
-
|
||
-
|
Berpisah dari Malaysia
|
|
-
|
Total
|
|
-
|
1,444
|
|
-
|
Perkiraan 2009
|
4.987.600
|
-
|
Sensus 2010
|
|
-
|
||
Perkiraan 2010
|
||
-
|
Total
|
|
-
|
||
PDB
(nominal)
|
Perkiraan 2010
|
|
-
|
Total
|
|
-
|
||
IPM (2010)
|
||
dd/mm/yyyy
|
||
Kiri
|
||
2.
Sejarah berdirinya Singapura
Pada 28
Januari 1819, Thomas Stamford Raffles mendarat di pulau utama di Singapura.
Setelah melihat potensinya sebagai pos dagang strategis untuk kawasan Asia
Tenggara, Raffles menandatangani perjanjian dengan Sultan
Hussein Shah atas nama Perusahaan Dagang Hindia Timur Britania pada tanggal 6 Februari 1819 untuk
mengembangkan bagian selatan Singapura sebagai pos dagang dan permukiman Britania.
Hingga
1824, Singapura masih menjadi teritori yang dikuasai seorang sultan Melayu.
Kemudian, teritori ini menjadi koloni Britania pada 2 Agustus 1824 ketika John Crawfurd, penduduk kedua Singapura, secara resmi menjadikan
keseluruhan pulau sebagai kekuasaan Britania dengan menandatangani perjanjian
dengan Sultan
Hussein Shah yang
menyatakan Sultan dan Temenggong menyerahkannya kepada Perusahaan Dagang Hindia Timur Britania. Tahun 1826, Singapura menjadi bagian dari Negeri-Negeri Selat, sebuah koloni Britania. Tahun 1869, 100.000
orang tinggal di pulau ini.
Selama
Perang Dunia II, Angkatan
Darat Kekaisaran Jepang
menjajah Malaya, berakhir pada Pertempuran Singapura. Pihak Britania dikalahkan dalam enam hari
dan menyerahkan benteng yang seharusnya tidak terkalahkan kepada Jenderal Tomoyuki Yamashita pada 15 Februari 1942. Penyerahan ini
disebut oleh Perdana Menteri Britania Raya, Winston Churchill sebagai "bencana terburuk dan penyerahan terbesar
dalam sejarah Britania Raya". Pembantaian Sook Ching terhadap etnis Tionghoa setelah Singapura
ditaklukkan memakan korban antara 5.000 dan 25.000 jiwa. Jepang mengganti nama
Singapura menjadi Shōnantō (昭南島?), dari kata-kata Jepang "Shōwa no jidai ni eta minami no shima" ("昭和の時代に得た南の島"?), atau "pulau selatan yang diperoleh
pada periode Shōwa", dan mendudukinya sampai Britania menguasai kembali pulau ini
pada 12 September 1945, satu bulan setelah penyerahan Jepang.
Setelah
perang, pemerintah Britania Raya mengizinkan Singapura mengadakan pemilihan
umum pertamanya tahun 1955 yang dimenangkan oleh kandidat pro-kemerdekaan, David Marshall, ketua partai Front Buruh yang kemudian menjadi Menteri Utama.
Demi
menuntut pemerintahan sendiri secara penuh, Marshall memimpin delegasi ke
London, tetapi ditolak oleh Britania. Ia mengundurkan diri setelah kembali ke
Singapura dan digantikan oleh Lim Yew Hock, yang kebijakannya kemudian meyakinkan pihak Britania.
Singapura diberi hak pemerintahan internal sendiri secara penuh dengan perdana
menteri dan kabinetnya mengawasi segala urusan pemerintah kecuali pertahanan
dan urusan luar negeri.
Pemilihan
diadkaan pada 30 Mei 1959 dengan Partai Aksi Rakyat memenangkan pemilu. Singapura langsung
menjadi negara dengan pemerintahan sendiri di dalam Persemakmuran pada 3 Juni
1959, dan Lee Kuan Yew disumpah sebagai perdana menteri pertama Singapura.
Kemudian Gubernur Singapura, Sir William Almond Codrington Goode, menjabat sebagai Yang di-Pertuan Negara pertama hingga 3 Desember 1959. Ia
digantikan oleh Yusof bin Ishak, kemudian Presiden Singapura pertama.
Singapura
mengumumkan kemerdekaannya dari Britania secara unilateral pada Agustus 1963,
sebelum bergabung dengan Federasi Malaysia pada September bersama dengan Malaya, Sabah dan Sarawak sebagai hasil dari Referendum Penggabungan Singapura 1962. Singapura dikeluarkan dari Federasi dua tahun setelah konflik
ideologi yang memanas antara
pemerintah PAP Singapura dan pemerintah federal di Kuala Lumpur.
Singapura
secara resmi memperoleh kedaulatan pada 9 Agustus 1965. Yusof bin Ishak
disumpah sebagai presiden, dan Lee Kuan Yew menjadi perdana menteri pertama Republik Singapura.
Tahun 1990,
Goh Chok Tong menggantikan Lee sebagai perdana menteri.
Selama masa pemerintahannya, negara ini menghadapi Krisis Keuangan Asia 1997, wabah SARS, dan ancaman teroris oleh Jemaah Islamiyah. Tahun 2004, Lee Hsien Loong, putra sulung Lee Kuan Yew, menjadi perdana menteri
Singapura. Di antara keputusannya yang terkenal adalah rencana membuka kasino
untuk mendorong pariwisata.
3.
Bentuk Pemerintahan
Singapura
adalah sebuah republik
parlementer dengan
sistem pemerintahan parlementer unikameral] Westminster yang mewakili berbagai konstituensi. Konstitusi
Singapura menetapkan demokrasi perwakilan sebagai sistem politik negara ini. Partai Aksi Rakyat (PAP) mendominasi proses politik dan telah
memenangkan kekuasaan atas Parlemen di setiap pemilihan sejak menjadi
pemerintahan sendiri tahun 1959. Freedom House menyebut Singapura sebagai "sebagian bebas"
dalam "laporan Freedom in the World" dan The Economist menempatkan Singapura pada tingkat "rezim
hibrida", ketiga dari empat peringkat dalam "Indeks
Demokrasi".
Tampuk
kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri. Presiden Singapura, secara historis merupakan jabatan
seremonial, diberikan hak veto tahun 1991 untuk beberapa keputusan kunci
seperti pemakaian cadangan nasional dan penunjukan jabatan yudisial. Meski
jabatan ini dipilih melalui pemilu rakyat, hanya pemilu 1993 yang pernah
diselenggarakan sampai saat ini. Cabang legislatif pemerintah dipegang oleh
parlemen.
4.
Konstitusi Singapura
Konstitusi Singapura adalah hukum tertinggi
Singapura. Konstitusi tidak dapat diubah tanpa dukungan dari lebih dari 2/3
dari anggota parlemen pada pembacaan kedua dan ketiga. Presiden dapat meminta
pendapat tentang isu-isu konstitusional dari pengadilan yang terdiri tidak
kurang dari tiga hakim Pengadilan Agung.Bagian IV konstitusi menjamin:
- Kebebasan
seseorang (terbatas)
- Pelarangan
perbudakan dan kerja paksa
- Perlindungan
yang sama
- Larangan
pembuangan dan kebebasan bergerak
- Kebebasan
berbicara, berkumpul, dan berserikat (terbatas)
- Kebebasan
beragama (terbatas)
- Hak
atas pendidikan
Konstuti di Singapura dibagi menjadi 14 bagian yaitu :
1.
Pendahuluan
(Preliminary)
2.
Republik
dan konstitusi (The Republic and the constitution)
3.
Perlindungan
kedaulatan Republik Singapura (Protecting of the sovereignty of the republic of
Singapore)
4.
Fundamental
kebebasan (Fundamental liberties)
5.
Pemerintahan
(The Government)
6.
Legistatif
( The legislature)
7.
Dewan
kepresidenan untuk hak minoritas (The presidential council for minority tights)
8.
Kehakiman
(The judiciary)
9.
Pelyan
publik (The public service)
10. Kewarganegaraan (Citizienship)
11. Ketentuan keuangan (inancial Provisions)
12. Khusus kekuasaan terhadap kekuasaan subversi
dan darurat (Special power against subversion and emergency powers)
13. Ketentuan umum (General Provisions)
14. Ketentuan Transisi (Transional provisions
Penutup
A. Kesimpulan
Setelah penulis mengerjakan makalah
ini penulis menyimpulkan sietem politik Indonesia dansistem politik singapura berbeda,
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil sedangkansingapura menganut
sistem parlementer, dalam sistem pemerintahannya Indonesia terdiri darimulti
partai sehingga terlihat demokratis sedangkan singapura sistem pemerintahannya
terdiri darisatu partai sehingga terlihat otoriter.Ideologi indonesia dan
ideologi singapura pun berbeda, bila indonesia berdasarkan nilai
nilai budaya bangsa yang luhur, yang
kita sebut dengan Ideologi Pancasila, sedangkan ideologiSingapura cenderung
adaptasi dari sistem kolonial inggris karena singapura bekas jajahan inggris.
DAFTAR PUSTAKA